News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS. --- Simak cara menghitung nilai akhir CPNS 2023 di artikel ini.

3. Nilai SKB 2 = Nilai kumulatif SKB 2 x 30 persen (wawancara)

4. Nilai SKB 3 = Nilai kumulatif SKB 3 x 20 % (ujian tambahan)

5. Nilai akhir SKB = Nilai SKB 1 + Nilai SKB 2 + Nilai SKB 3 (jika ada) x 60 %

6. Nilai akhir SKD dan SKB = (40 % nilai SKD + 60 % nilai SKB).

Baca juga: Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023, Beserta Jadwal Lengkapnya

Contoh:

Dikutip dari Pos-Kupang.com, misal ada peserta bernama A yang memiliki nilai SKD 400 dan nilai SKB-nya 350, bagaimana cara menghitung nilai akhir CPNS si A?

- SKD 400/550 x 40 persen = 0,2909

- SKB 350/550 x 60 persen = 0,3818

- Nilai akhir = (0,2909 + 0,3818) x 100 = 67,27

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023, Kelulusan Ditentukan 60 Persen Nilai SKB

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Pos-Kupang.com/Adiana Ahmad)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini