TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024.
Peringatan dini gelombang tinggi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berikut berlaku hingga 9 Januari 2024, pukul 07.00 WIB.
BMKG telah mengeluarkan saran keselamatan pelayaran dalam menghadapi resiko tinggi terjadinya gelombang tinggi yang melanda perairan Indonesia.
Mengutip Instagram @infoBMKG, pola angin diperairan wilayah Indonesia bagian Utara umumnuya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin 4 - 25 knot.
Sementara wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan berkisar 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau berada di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Anambas, Perairan Kep. Natuna, Laut Sulawesi Bagian Utara, Perairan Kep. Sangihe, dan Perairan Kep. Talaud.
Wilayah Perairan Dengan Gelombang Sedabg (1.25m-2.50m):
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh
Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Besok, 8 Januari 2024: Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Berpotensi Hujan Petir
- Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
- Perairan Barat Bengkulu hingga Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur
- Perairan Selatan Bali hingga P.sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Selat Sape Bagian Selatan
- Laut Sawu Bagian Selatan
- Perairan Kep. Anambas Hingga Kep. Natuna
- Perairan Kep. Subi - Serasan
- Laut Natuna
- Laut Sulawesi Bagian Tangah dan Timur
- Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud
- Perairan Kep. Sitaro
- Laut Maluku Bagian Utara
- Perairan Utara Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Rajaampat Bagian Utara
- Perairan Manokwari
- Perairan Biak
- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
Wilayah Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50m-4.0m):
- Laut Natuna Utara
Berdasarkan pantauan tersebut dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir.
Saran keselamatan BMKG dapat menjadi acuan untuk waspada bagi masyarakat wilayahnya yang berpeluang terdampak gelombang tinggi.
Saran keselamatan risiko tinggi keselamatan pelayaran:
1. Perahu Nelayan melaju dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang diatas 1.25 meter
2. Kapal Tongkang melaju dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1.5 meter
3. Kapal Ferry melaju dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2.5 meter
4. Kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar melaju dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)