Pastikan untuk memverifikasi identitas mereka sebelum menerima informasi dari pihak wartawan.
Kepatuhan Terhadap Aturan Kerja Pers
Wartawan yang terkait dengan Kompas Gramedia diwajibkan mematuhi aturan kerja pers yang berlaku, termasuk Kode Etik Pers, UU Pers, P3SPS, dan UU Penyiaran Republik Indonesia.
KG Media menegaskan kembali kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengonsumsi informasi dari media-media yang yang menggunakan nama yang serupa dengan media dibawah naungan Kompas Gramedia.
Verifikasi yang cermat sesuai dengan panduan di atas adalah langkah penting untuk memastikan keabsahan informasi yang diterima.
Apabila terdapat keraguan atau pertanyaan lebih lanjut terkait media-media yang terafiliasi dengan Kompas Gramedia, silakan menghubungi KG Media melalui halaman kontak resmi Kompas Gramedia.