TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilihat dari dampak yang ditimbulkannya, penyalahgunaan narkoba termasuk satu di antara kejahatan kategori extra ordinary crime.
Sebab itu dibutuhkan cara-cara yang tidak biasa dalam upaya pemberantasan narkoba.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Bintang pun mengapresiasi sikap tegas polisi dalam melakukan penegakan hukum saat berhadapan dengan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat, saat menyergap dan mengamankan tersangka kasus narkoba yakni Steven Arthur Ristiady yang juga asisten pedangdut Saipul Jamil.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi untuk Kapolres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di lingkungan artis. Diperlukan sikap tegas tanpa kompromi untuk memberantas peredaran narkoba." kata Bintang.
Untuk diketahui, proses penangkapan tersangka kasus narkoba yakni Steven Arthur Ristiady yang juga asisten pedangdut Saipul Jamil menuai kritik.
Menurut Bintang, 0ada kasus yang menimpa Saipul Jamil, ia harus ikut diamankan oleh polisi dengan asumsi ikut serta melakukan pelanggaran hukum.
Namun akhirnya setelah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk uji lab, setelah diketahui negatif yang bersangkutan dibebaskan.
"Saat penangkapan ya harus dilakukan tindakan tegas karena yang bersangkutan sedang bersama orang yang sudah diikuti polisi sejak transaksi narkoba. Kalau di televisi penangkapannya terlihat dramatis, karena ada kesalahpahaman seperti yang diakui artisnya," ujar Bintang.
Baca juga: Cerita Dramatis Saipul Jamil Saat Ditangkap Polisi, Tak Terima Asistennya Dipukul
"Tidak ada yang salah dalam proses penangkapan itu. Tindakan tegas diperlukan untuk kejahatan ekstra ordinari. Terimakasih Pak Kombes Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat dan jajaran. Hormat dari kami," pungkas Bintang.