Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden atau Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.
Menurut Ma'ruf, AI hanya alat saja meski beberapa kecanggihan dalam penggunaannya.
"Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan atau menyebarluaskan atau menginformasikan. Jadi tidak bisa membuat fatwa," ucapn Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).
Menurut Ma'ruf fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang.
Peran mufti, kata Ma'ruf, tidak bisa digantikan oleh AI.
“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti," kata Ma'ruf.
Baca juga: Bantahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin soal Isu Mundurnya 15 Menteri dari Kabinet
Wapres mengatakan mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu.
Seorang mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.
"Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti. Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkasnya.