News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara KY Agar Calon Hakim Ad Hoc yang Diajukan Tak Ditolak DPR Lagi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mukti Fajar Nur Dewata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial membuka kembali pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung periode 2024.

Namun pertanyaan muncul perihal pencalonan Hakim Ad Hoc HAM. Sebab pada proses rekrutmen di tahun 2023, dalam proses yang berlangsung di DPR khususnya pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test), seluruh Calon Hakim Ad Hoc yang diajukan KY ditolak oleh Komisi III DPR.

Menyikapi pengalaman ini dan strategi dalam rekrutmen di tahun 2024, Komisioner dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyadari KY dan DPR memiliki kewenangannya masing-masing.

"Kami tetap atas sebagai lembaga negara, kami terbatasi oleh kewenangan masing-masing, dari KY dan juga DPR," kata Mukti dalam konferensi pers, Selasa (30/1/2024).

Kendati demikian, KY mengaku akan melakukan seleksi pencalonan hakim secara maksimal dan sebaik mungkin, dengan tujuan Calon Hakim Ad Hoc terpilih dapat memenuhi kapasitas, integritas dan diterima dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Tapi adapun yang bisa kami lakukan tentu kami akan mencoba melakukan seleksi semaksimal dan sebaik mungkin agar nanti terpilih Calon Hakim Ad hoc HAM yang memenuhi kapasitas, integritas, dan dapat diterima pada saat fit and proper test," katanya.

Menurut Mukti hal tersebut yang bisa dilakukan KY dalam proses rekrutmen hakim ini. Sebab sekali lagi ia menyampaikan ada kewenangan yang dimiliki oleh DPR selaku lembaga pemilik fungsi pengawasan, termasuk soal pemilihan hakim di Mahkamah Agung (MA).

"Namun untuk kewenangannya memang menjadi kewenangan DPR," ungkap Mukti.

Sebagai informasi Komisi Yudisial membuka pendaftaran Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung periode 2024.

Adapun sebanyak 13 formasi yang dibutuhkan untuk rekrutmen tahun ini. Diantaranya 2 orang Hakim Agung Kamar Perdata, 3 Hakim Agung Kamar Pidana, 1 Hakim Agung Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta 3 Hakim Ad Hoc HAM di MA.

Pembukaan pendaftaran dimulai hari ini, Selasa 30 Januari 2024 dan berlangsung hingga Kamis, 22 Februari 2024. Pendaftaran CHA 2024 dilakukan secara daring lewat laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Para calon pendaftar nantinya akan menjalani serangkaian tahapan atau seleksi, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

Namun sebelumnya pada rekrutmen tahun 2023, 11 nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan ke DPR, ditolak Komisi III DPR. DPR menolak seluruh Calon Hakim Ad Hoc dan Calon Hakim Agung Kamar Tata usaha Negara khusus Pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini