TRIBUNNEWS.COM - Inilah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan cara aktivasi akun Sirekap Mobile 2024 bagi petugas KPPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik alias Sirekap (Sirekap) dalam Pemilu 2024.
Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Ada dua jenis Sirekap di Pemilu 2024 yaitu Sirekap versi mobile yang digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
Sementara Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi.
Aplikasi Sirekap dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.
Inilah link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 yang terbaru: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024 atau bisa juga klik link ini.
Tata Cara Pendaftaran Akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024
Ada sejumlah hal yang harus disiapkan KPPS sebelum men-download aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Dikutip dari akun YouTube KPU Kabupaten Sintang, inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:
1. Pastikan HP sudah terpasang kunci layar
Baca juga: Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bagi KPPS
2. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap
3. RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap
4. Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.
Selanjutnya, inilah tata cara pendaftaran akun Sirekap Pemilu 2024