Yang perlu diperhatikan, kata KPU Kabupaten Sintang, ada beberapa tipe HP yang tidak bisa login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.
Salah satunya, kunci layar masih berupa PIN.
Oleh karena itu, pemilik HP wajib mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pula.
Selengkapnya, tutorial cara daftar dan aktivasi akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024, dapat disimak melalui link ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
BERITA REKOMENDASI