News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amnesty International Indonesia: 268 Pembela HAM Jadi Korban Serangan pada Tahun 2023

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Konferensi pers Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024).

Selain serangan digital, Amnesty mencatat ada 49 serangan melalui penyalahgunaan UU ITE yang melanggar hak berekspresi selama 2023 dengan jumlah korban 55 orang, termasuk yang berlatar belakang pembela hak asasi manusia, jurnalis, dan akademisi, menjadi tersangka pencemaran nama baik. 

Amnesty juga mencatat terdapat 55 orang dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE sepanjang tahun 2023.

Para pelapor, berdasarkan data Amnesty, didominasi Polri (25 korban), masyarakat (11 korban), pemerintah daerah (7 korban), ormas (4 korban), perusahaan/pengusaha (3 korban), advokat (3 korban), DPR-RI/DPRD (1 korban), dan pemerintah pusat (1 korban).

Amnesty mencatat sepanjang 2019 sampai 2023 atau lima tahun terakhir, setidaknya ada 505 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE dengan total 536 korban.

Dalam refleksi Amnesty International Indonesia, kata Usman, satu dasawarsa terakhir bisa dikatakan sebagai dasawarsa yang gelap bagi penegakan HAM.

Tahun 2023 yang lalu, kata dia, adalah tahun yang suram bagi perlindungan kebebasan sipil dan juga perlindungan pembela hak asasi manusia.

Tahun yang suram tersebut, kata Usman, tergambar dari tingginya angka serangan terhadap para pembela hak asasi manusia yang bergerak di sektor lingkungan, korupsi, pembelaan perempuan, dan masyarakat adat.

Tahun lalu, kata dia, juga menandai akhir dari 10 tahun pemerintahan yang sekarang yang mencerminkan ketidakmampuan di dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Bahkan bukan hanya pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak bisa diselesaikan, tapi juga negara dan pemerintahan yang berkuasa ikut bertanggung jawab atas naiknya seorang terduga pelanggar HAM dalam pilpres mendatang, atau menjadi presiden mendatang," kata dia. 

"Dan itu sebabnya Pak Marzuki (Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman) tadi memberi satu proyeksi besar, bahwa Pilpres ini akan menjadi satu momen yang sangat menentukan kejatuhan atau kebangkitan dari penegakan HAM," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini