Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar
Laut Sulawesi Bagian Barat dan Tengah
Perairan Kepulauan Sitaro hingga Bitung
Perairan Selatan Sulawesi Utara
Laut Maluku
Laut Banda Bagian Selatan
Laut Arafuru Bagian Barat
Perairan Utara dan Timur Halmahera
Laut Halmahera
Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)