TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Khfofiah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Selasa (13/2/2024).
Lantas, Jokowi pun menunjuk Sekda Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jawa Timur.
Selain Khofifah, Keppres ini juga turut memberhentikan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawanansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” kata Ari dikutip dari Kompas.com.
Ari mengungkapkan Adhy baru bakal dilantik pada Jumat (16/2/2024) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Info dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan diselenggarakan pada hari Jumat," tutur Ari.
"Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur," tambahnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur
Lalu seperti apa profil dari Adi Karyono yang dikutip dari berbagai sumber.
Profil Adhy Karyono
Adh Karyono merupakan pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat pada 17 April 1971.
Karier Adhy di pemerintahan berawal ketika dirinya menjabat sebagai Staf Ahli Kemensos di era kepemimpinan Juliari Batubara.
Selanjutnya, deretan jabatan di Kemensos pun pernah diembannya seperti Kabag Program dan Informasi, Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam (PSKBA), hingga Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Lantas, karier pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Garut itu semakin moncer ketika dirinya dilantik menjadi Sekda Jatim pada tahun 2022 lalu oleh Khofifah.
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keppres Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Lingkungan Pemprov Jatim.
Pernah Terseret Kasus Korupsi Bansos Beras dan Masalah LHKPN
Adi juga pernah terseret kasus hukum ketika diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos tahun 2020 lalu.
Adapun pemeriksaan terhadap Adi terkait saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Kemensos.
Selain kasus korupsi, Adhy juga pernah dipanggil KPK untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemeriksaan harta kekayaan Adhy ini dilakukan pada September 2023 lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan kapasitas pemanggilan terhadap Adhy adalah saat masih menjadi pejabat Kemensos.
“Itu sudah dilidik tapi dalam posisi waktu itu di Kemensos,” kata Pahala dalam konferensi pers pada 27 September 2023 lalu.
Adapun pemanggilan Adhy saat itu ketika begitu masifnya pejabat publik yang kerap pamer harta di media sosial (medsos).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com)