Ketua KPPS
...........
Download Format SPJ KPPS Pemilu 2024: LINK
Download Format SPJ KPPS Pemilu 2024: LINK
Diketahui, agar kegiatan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 berjalan, setiap TPS mendapatkan biaya operasional dari KPU.
Besaran dana operasional per TPS di Pemilu 2024 lebih dari Rp 3,5 juta atau berkisar Rp 4 jutaan.
Nah, penggunaan anggaran TPS tersebut wajib dipertanggungjawabkan baik ketua maupun anggota KPPS Pemilu 2024 melalui SPJ.
KPU pun telah memberikan panduan berupa rincian alokasi anggaran untuk kebutuhan TPS Pemilu 2024.
Iniah rincian anggaran per TPS Pemilu 2024 dari KPU serta ketentuan penggunaannya:
1. Pembuatan TPS: Rp 2 juta
Digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lainnya.
2. Ketersediaan alat penggandaan dokumen/formulir: Rp 500 ribu
Berupa printes dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggadaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS.
Apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya telah termasuk pajak.