TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu ini melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya.
Sebagai informasi, Maming merupakan tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.
Dari rekaman video dan foto yang diterima redaksi Tribunnews.com, Senin malam (19/2/2024), terlihat pria yang diduga Mardani Maming meninggalkan Banjarmasin.
Redaksi juga menerima foto tiket booking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).
Mardani dikabarkan berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Hanya saja belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.
Kini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Terkait dengan hal di atas, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam menjelaskan bahwa perjalanan Mardani Maming itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.
"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani) secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," katanya.