News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ini 3 Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MKMK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Rabu (21/2/2024) besok. Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani, satu di antaranya laporan dari Zico.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Rabu (21/2/2024) besok.

Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani.

Tiga laporan dugaan pelanggaran etik tersebut, diajukan oleh beberapa pihak, di antaranya:

1. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak

Advokat Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman.

Adapun Zico melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Selain itu, Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

2. Andi Rahadian

Kuasa hukum dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi Andi Rahadian mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik untuk Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Ia melaporkan Saldi imbas menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Laporannya diterima MKMK pada 30 Januari 2024.

Hakim Konstitusi Saldi Isra usai diperiksa di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (1/11/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa sembilan Hakim Konstitusi secara tertutup terkait pelaporan etik Hakim Mahkamah Konstitusi dari masyarakat.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

3. Harjo Winoto

Laporan Harjo diterima MKMK, pada 12 Februari 2024.

Harjo yang juga merupakan advokat yang tergabung dalam Sahabat Konstitusi mempermasalahkan kewenangan MKMK Adhoc, pemaknaan etika dalam Sapta Karsa Hutama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini