News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ini 3 Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MKMK

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara muda Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Rabu (21/2/2024) besok. Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani, satu di antaranya laporan dari Zico.

Selain itu, Harjo melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap Hakim Konstitusi
Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tepis Info Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya pemanggilan terhadap para pelapor, pada Rabu besok.

"Soal tanggal 21 Februari itu benar memang ada pemanggilan para pelapor," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).

Ia menjelaskan, pemanggilan para pelapor ini dilakukan sesuai dengan hukum acara Peraturan MK (PMK) Nomor 1/2023 tentang MKMK.

"Kami harus menyelenggarakan Rapat Majelis Kehormatan (RMK) untuk meminta klarifikasi kepada para pelapor, dan nanti kepada Hakim Terlapor guna menentukan apakah menurut MKMK, laporan layak diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak," kata Palguna.

Palguna menyampaikan, secara prinsip sidang-sidang di MKMK, menurut PMK, sifatnya tertutup. 

"Tapi kita lihat nanti relevansi dan konteksnya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini