News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMA di Serpong Korban Bullying

KemenPPPA Koordinasi ke Polda Metro Jaya soal Kasus Bullying di Binus School Serpong

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral di media sosial kasus dugaan perundungan atau bullying oleh senior SMA Binus Scholl Serpong terhadap juniornya terkait syarat gabung geng sekolah. Anak artis Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, diduga terlibat dalam bullying terhadap korban.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut merespons kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar memaparkan, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Polda Metro Jaya.

Kementerian PPPA sebelumnya juga meminta polisi untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies itu.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). Hari ini Tim melakukan koordinasi penanganan di Tangerang Selatan bersama KPAI, Polda Metro Jaya dan lembaga terkait," ujar Nahar melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Selasa (20/2/2024).

Ditambahkan Komisioner KPAI Dian Sasmita, pihaknya juga memantau kasus perundungan yang terjadi di sekolah bertaraf internasional tersebut.

KPAI berharap kasus bullying yang disertai kekerasan ini bisa diusut sampai tuntas.

"KPAI pemantauan saja, untuk memastikan anak-anak tersebut tertangani," kata Dian saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan atau bullying oleh siswa Binus School Serpong itu hari ini, Selasa 20 Februari 2024.

Lewat gelar perkara itu, nantinya polisi akan menentukan apakah ada unsur pidana dan layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Dalam kasus ini, Alvino mengatakan pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan.

Kekerasan terhadap adik kelas itu bermula dari cuitan unggahan akun X (dahulu Twitter) bernama @BosPurwa.

"Gw (saya) dapat info, ada perundungan di SMA Binus International BSD. Seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit. mereka anak-anak pesohor dan ngerinya lagi, sampai disundut rokok," tulisnya lewat akun X @BosPurwa baru-baru ini.

"Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya seperti apa?," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini