News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Mardani PKS: Welcome to The Jungle Mas AHY

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD serta melantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Mardani meminta AHY untuk membereskan masalah tanah di Indonesia termasuk menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengucapkan selamat atas pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Welcome to the jungle, Mas AHY," kata Mardani kepada Tribunnews.com, Rabu (21/2/2024).

Mardani meminta AHY untuk membereskan masalah tanah di Indonesia termasuk menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kita bereskan urusan paling utama di negeri ini, masalah tanah. Bukan hanya target pemetaan 126 juta bidang yang mesti registered, tapi menuntaskan PTSL dan juga membereskan organisasi internal ATR/BPN," ujarnya.

"Karena waktunya pendek, jadi tantangan Mas AHY berprestasi dalam 100 hari," ucap Mardani menambahkan.

Adapun AHY baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2/2024).

Pelantikan itu langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Lepas Jabatan Menteri ATR/ BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Lanjutkan Gebuk Mafia Tanah

Selain AHY, Hadi Tjhajanto juga dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam. 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini