Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, tak main-main dalam menggunakan dukungan dana yang diberikan dunia internasional untuk pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Satu di antara beberapa pendanaan yang masuk ke Indonesia adalah perjanjian kontribusi antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Norwegia sebesar US$56 juta.
Pendanaan tersebut merupakan kontribusi berbasis hasil pertama di tahun 2022 untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan sebesar 11,2 juta ton CO2 ekuivalen untuk kinerja Indonesia pada tahun 2016-2017.
“Kita penting menunjukkan kepada internasional bahwa kita kerjanya berbobot dan enggak main-main," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam workshop Result Based Contribution 1 dengan Norway, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Menteri LHK: Indonesia Punya Peran Penting Implementasi RBP Emisi Karbon
"Bagaimana mengambil keputusan, bagaimana mengurai masalah, bagaimana memformulasikan menjadi aksi,” sambungnya.
Dalam kerja sama berbasis kontribusi (result based contribution/RBP) antara Indonesia dan Norwegia, hingga saat ini sudah masuk pendanaan sebesar US$156 juta yang terdiri dari tiga tahap.
Adapun untuk pendanaan tahap keempat, kata Siti, tengah dibahas lebih lanjut oleh KLHK.
Baca juga: Menteri LHK Bertemu Presiden IUCN Bahas Kerja Sama Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Siti meyakini, akan ada banyak dukungan, baik berupa dana ataupun skema lainnya, yang masuk ke Indonesia untuk peningkatan kinerja di bidang lingkungan hidup.
Sebab, ia menilai, Indonesia memiliki reputasi yang baik karena telah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan hingga behasil menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca.
“Yang paling penting itu desain implementasi dan praktiknya seperti apa, gak gampang loh menyiapkannya. Tapi ini akan terus berkembang dan berkembang. Dan ya, mari kita bereskan saja. Karbon itu kan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol mengatakan, RBP tahap 1 senilai US$56 juta telah teralokasikan untuk rencana kerja dan anggaran.
Lebih rinci, ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan ke Ditjen PHL, Ditjen PDASRH, Ditjen PSKL, Ditjen PKTL, Ditjen PPI, Ditjen Penegakan Hukum, BP2 SDM, dan Ditjen KSDAE.
Selain itu, dana itu juga dialokasikan ke sejumlah pemerintah daerah. Di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Selanjutnya, ada beberapa lembaga swadaya masyarakat yang turut mendapatkan pendanaan tersebut, yaitu Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, Yayasan Institut Hijau Indonesia, Yayasan Paradigma, dan Yayasan ICEL.
Kemudian, dialokasi juga ke sejumlah lembaga perguruan tinggi, yakni Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, dan Himpunan Mahasiswa Tree Grower Community IPB University.
“Saat ini kami telah menerima proposal-proposal usulan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangka untuk mewujudkan pencapaian target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, baik dari pemerintah pusat, pemda, maupun untuk masyarakat untuk kami tindaklanjuti,” kata Hanif.