TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sempat bersalaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelum sidang paripurna di Istana Negara, Jakarta dimulai pada Senin (26/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko pun sempat berbincang sebentar dengan AHY.
Setelah sidang paripurna selesai digelar, Moeldoko pun buka-bukaan soal perbincangannya dengan AHY.
Awalnya, dirinya menyebut bahwa momen salamannya dengan AHY adalah hal biasa lantaran kini sudah menjadi rekan di Kabinet Indonesia Maju.
"Namanya juga satu rekan kabinet, ini biasa," kata Moeldoko dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kemudian, Moeldoko pun membeberkan isi pembicaraannya dengan AHY dan salah satunya terkait reforma agraria.
Dia menjelaskan setidaknya ada ribuan aduan dari masyarakat terkait permasalahan di Kementerian ATR/BPN.
Alhasil, Moeldoko berharap agar adanya kerjasama antara KSP dan ATR/BPN untuk menyelesaikannya.
"Ya untuk di ATR/BPN ada kira-kira 1.911 aduan masyarakat ini harus segera direspons kerja keras sampai itu. Karena ini masyarakat ignin mendapatkan solusi."
"Kita sudah bekerja di KSP ya bersama-sama dengan ATR/BPN selama ini itu yang kita kejar betul. Sebagian dari apa yang diinginkan bapak Presiden di antaranya reforma agraria," jelasnya.
Baca juga: Saat AHY-Moeldoko Bertegur Sapa dan Bersalaman Saat Ikut Rapat Kabinet di Istana
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan adanya peluang bakal mengundang AHY ke kantornya.
"Bisa saja, saya undang ke kantor kan," katanya.
Seperti diketahui, hubungan Moeldoko dengan AHY sempat memanas ketika mereka berseteru terkait kepengurusan di Partai Demokrat.
Adapun memanasnya hubungan keduanya berawal ketika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deli Serdang dan diklaim oleh Moeldoko telah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Klaim tersebut dinyatakan Moeldoko saat dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.
"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujarnya.
Moeldoko pun mengungkapkan sebelum dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat, sempat bertanya kepada peserta kongres bahwa KLB telah digelar dan memiliki kesesuaian dengan AD/ART partai.
"Sebelum saya datang ke sini, saya memastikan tiga pertanyaan yang tadi saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian. Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ucap Moeldoko.
Pasca-KLB tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai berlambang mercy tersebut.
Dalam proses di pengadilan tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak.
Tak sampai disitu, upaya banding yang dilakukan kubu Moeldoko pun kembali ditolak.
Lantas, kubu Moeldoko mengajukan kasasi dan tetap ditolak oleh MA.
Tak patah arang, PK pun diajukan oleh kubu Moeldoko, tetapi kembali ditolak.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Lendy Ramadhan)