"Masyarakat harus terus menjalin komunikasi dan berkoodinasi dengan aparat apabila mengetahui ada pergerakan HTI dalam kedok apa pun agar dapat diantisipasi dengan cepat dan akurat," kata Ayik.
Sebelumnya BNPT menyebutkan bahwa HTI belum tumbang, meski telah dibubarkan dan dilarang di Indonesia sejak 2017 lalu.
BNPT juga menyebut HTI terus berkamuflase untuk menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.
Baca tanpa iklan