Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar merespons pernyataan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) tentang adanya syarat bagi Presiden Jokowi ingin merapat ke Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, sejatinya partai berlambang pohon beringin terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung.
"Wah, Golkar mah terbuka untuk siapa saja," kata Dave, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Senin (4/3/2024).
Bahkan, ia secara gamblang menyebut, gabungnya Jokowi ke Golkar menjadi sesuatu yang sangat dinantikan.
Sementara itu, soal syarat yang disebutkan JK, Dave menilai politisi senior Partai Golkar itu merupakan tokoh bangsa yang menjadi panutan banyak orang.
Sehingga, menurutnya, ada pandangan JK yang tidak terpikirkan oleh kader Golkar yang lain.
"Pak JK adalah tokoh bangsa yang menjadi panutan banyk orang. Beliau tentu memiliki pandangan yang mungkin kita tidak melihat," ucapnya.
Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dinilai Bikin Suara Rakyat Terbuang Sia-sia
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Partai Golkar selalu terbuka kepada siapapun yang ingin bergabung.
Hal ini disampaikan JK saat ditemui usai acara Pembukaan Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
"Ya semua orang bisa bergabung ke Golkar tapi dengan syarat-syarat bergabung saja boleh apa yang tidak boleh," kata tokoh senior di Partai Golkar itu.
Baca juga: Suara PSI Melonjak Naik, Jokowi Kena Kritik
Meski siapapun bisa bergabung atau menjadi ketua umum (ketum) partai berlambang pohon beringin itu, Jusuf Kalla menyebut harus ada mekanisme yang ditempuh.
Apabila ingin menjadi ketua umum, minimal tokoh tersebut harus menjadi kader selama lima tahun.
Oleh sebab itu, JK memberikan isyarat jika Jokowi nanti akhirnya bergabung, yang bersangkutan tak bisa langsung menempati kursi pimpinan Partai Golkar.
"Tapi, kalau untuk jadi pengurus ada aturannya kalau untuk jadi ketua atau jadi apa minimum lima tahun harus punya pengurus," sambungnya.