TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena oknum influencer di media sosial yang terkesan provokasi dan menyebarkan informasi tak berdasar, diminta untuk berhati-hati dalam menyuarakan pendapatnya. Sebab, produsen disebut memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok. Ia mengingatkan influencer berhati-hati agar terhindar dari masalah hukum.
"Pelaku usaha/produsen, yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer, punya hak penuh untuk menempuh jalur hukum," tegas Muhammad Mufti Mubarok.
Lebih lanjut, Muhammad juga menyadari bahwa para influencer memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya tentang produk atau jasa tertentu. Namun, publik juga harus mengetahui bahwa informasi yang disampaikan influencer bisa saja keliru.
Oleh karena itu, Muhammad Mufti Mubarok juga menginformasikan bahwa pemerintah telah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait dengan perbuatan influencer yang diduga menyimpang atau semata-mata mencari keuntungan pribadi.
Baca juga: Tanggapi Konten Hoaks Bromat, Ketua BPKN Berkoordinasi dengan Kemenkominfo Awasi Konten Media Sosial
Contoh terakhir terlihat pada peredaran video menggemparkan yang menyebut adanya senyawa kimia bromat yang diklaim bisa seketika memicu kanker pada air minum kemasan bermerek.
Tapi video yang diunggah di media sosial tersebut tidak menyertakan informasi yang bisa diverifikasi secara valid dan independen.
Video yang disebarkan tersebut diduga merugikan salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK) lantaran produk tersebut digambarkan satu-satunya yang memiliki kandungan bromat lima kali di atas ambang batas aman.
Namun hal tersebut berhasil ditepis produsen AMDK terkait melalui publikasi hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar bromat pada produk perusahaan jauh di bawah ambang batas aman. Selain itu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi juga telah melabelkan cap ‘hoaks’ pada konten video viral di platform Tiktok tersebut.
Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya," dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews pekan lalu (27/02).
Konten hoaks bromat menurut para pakar komunikasi
Isu kandungan bromat dalam video yang sempat viral tersebut pun tidak lepas dari perhatian para pakar. Pandangan selanjutnya datang dari Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto.
Menurutnya, isu kandungan bromat pada air kemasan bermerek tak lebih dari isapan jempol yang semata bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.
"Isu tersebut adalah hoax dan merupakan black campaign, fitnah yang melebihi kampanye negatif yang hanya menyoroti sisi negatif suatu produk. Bilapun nanti terjadi kontaminasi bromat yang melebihi ambang batas aman, yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, bukan influencer yang belum diketahui kejelasan asal usulnya,” ucap Algooth.
Sementara itu, pendapat selanjutnya datang dari Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada, yang senada bahwa ini upaya dari sejumlah pihak yang tidak lebih dari persaingan bisnis semata.
"Sepertinya memang ada pihak tertentu yang merasa terganggu dan ingin merusak citra Le Minerale. Indikasinya mudah terbaca dari aksi sejumlah influencer yang bernyali menyebar informasi tanpa validitas terkait keamanan dan mutu Le Minerale,” pendapat Safaruddin.
Menurut Safaruddin, keriuhan di balik hoaks bromat sejatinya membuka kesempatan bagi Le Minerale untuk mengkomunikasikan keunggulan produknya, baik dari sisi keamanan dan mutu.
"Le Minerale perlu lebih giat mengkomunikasikan hasil uji laboratorium independen atas keamanan dan mutu produk ke konsumen," pungkasnya.
Selain itu, sebagai produsen air kemasan yang sedang naik daun, katanya, Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan atas Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), yang mana itu merupakan dua parameter keunggulan dalam industri air kemasan.
Baca juga: Kominfo Cap Hoaks Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale