Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Kehadiran Juliari terkait dengan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.
Dalam kesaksiannya, dia sempat mengungkit soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program Bansos pada masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).
Juliari mengungkapkan bahwa Jokowi kerap mengarahkan agar Kementerian tidak membuat program yang rumit.
"Pada saat Covid, di setiap rapat-rapat dengan Presiden, apakah terbatas atau inheren, Bapak Presiden secara terbuka selalu menyampaikan bahwa agar tiap menteri itu jangan buat program yang ribet, sehingga akhirnya programnya tidak bisa cepat dijalankan," kata Juliari saat duduk di kursi saksi.
Baca juga: Juliari Batubara dan Bambang Tanoesoedibjo Bersaksi di Sidang Korupsi Bansos Beras
Kemudian Jokowi juga mengarahkan agar Kementerian memaksimalkan penyerapan anggaran.
Sebabnya, saat itu kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19.
"Penyerapan anggarannya juga sangat ditekankan pada saat itu karena keadaan ekonomi kita kan sangat sulit. Nah arahan Pak Presiden seperti itu kepada kami para menteri," ujar Juliari.
Arahan Jokowi itu kemudian diteruskan Juliari kepada bawahannya melalui Whatsapp Group.
Baca juga: KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
Secara spesifik, dia meminta agar Sekretaris Jenderal Kemensos menyesuaikan peraturan mengenai pengiriman bansos beras dengan kondisi real.
"Pak Sesdijen, tolong aturan terkait pengiriman beras ke KPM agar betul-betul dicermati dengan keadaan di lapangan. Artinya jangan kita buat aturan yang terlalu berat yang ternyata tidak terlalu realistis diterapkan di lapangan namun kita buat. Akibatnya akan menyulitkan kita sendiri pada saat pemeriksaan," ujar jaksa penuntut umum membacakan BAP yang kemudian diamini oleh Juliari Batubara di persidangan.
Selain di Whatsapp Group, Juliari juga menyampaikan arahan Jokowi dalam Rapat Pimpinan Kemensos.
Dalam rapat tersebut, Juliari menyinggung soal jumlah transporter yang akan mendistribusikan bansos beras kepada keluarga penerima manfaat.