News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Transportasi BAPPENAS Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melanjutkan pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Rabu (6/3/2024) ini, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Saksi yang diperiksa merupakan seorang penyelenggara negara.

Dalam keterangan Kejaksaan Agung, saksi tersebut pernah menjabat sebagai Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).

"Saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016," kata Ketut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Bappenas Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Berdasarkan penelusuran, ditemukan pada rilis resmi Bina Marga PUPR bahwa inisial IH merujuk pada Ikhwan Hakim.

Sedangkan pada laman resmi Struktur Organisasi BAPPENAS, nama Ikhwan Hakim kini menjabat sebagai Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman di bawah Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana.

Sehari sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa anak buah Ikhwan, yakni Kasubdit Transportasi Darat.

"Saksi yang diperiksa berinisial DU selaku Kasubdit Transportasi Darat pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI," kata Ketut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Dalami Peran Kemenhub di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan BAPPENAS ini juga pernah dilakukan tim penyidik pada Selasa (16/1/2024).

Saat itu, tim penyidik menggali keterangan dari Plt Direktur Transportasi pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana yang menjabat pada tahun 2016 berinisial ED.

Pemeriksaan dimaksudkan untuk memperkuat alat bukti pada perkara ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini