News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Korupsi Bansos Beras, Eks Mensos Juliari Batubara Eliminasi Bulog dan Pilih Vendor Lebih Mahal

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara usai beri keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial mengungkapkan adanya instruksi dari eks Mensos, Juliari Batubara terkait pemilihan vendor.

Instruksi itu berupa pengeliminasian PT Perum Bulog untuk mendistribusikan bantuan sosial.

Padahal Bulog menawarkan harga lebih rendah dari dua vendor terpilih, yakni PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR).

Penawaran Bulog itu disampaikan dalam surat yang ditujukan kepda Sesditjen Pemberdayaan Sosial.

"Barang bukti 426 tanggal 24 Juli 2020 dengan biaya yang disebutkan adalah 500 rupiah untuk jasa pengiriman untuk sampai ke titik bagi," kata jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan Rabu (6/3/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sayangnya, Juliari mengaku tak mengetahui penawaran Bulog tersebut.

"Saudara tahu itu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu pak," jawab Juliari.

Namun Sesditjen Pemberdayaan Sosial, Bambang Sugeng mengungkapkan bahwa dirinya telah menginformasikan hal tersebut kepada Juliari Batubara.

Baca juga: 5 Fakta Baru Dugaan Gratifikasi Rp 100 M Ganjar Pranowo: PDIP Respons Santai, Gerindra Ikut Bela

Menurut Bambang, penawaran Bulog tersebut diinformasikan kepada Juliari melalui Direktur Jenderalnya dalam sebuah rapat.

"Diinfokan melalui Pak Dirjen, tapi jauh sebelumnya," kata Bambang.

"Pak Dirjen menyampaikan kepada Ppak Menteri tidak?" tanya jaksa.

"Iya di rapat," jawab Bambang.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Ngaku Telepon-teleponan dengan Sri Mulyani di Sidang Korupsi Bansos

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini