News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulihan Kepercayaan Publik terhadap MK, Ketua: Apa yang Akan Dilakukan Itu Bagian dari Pembuktian

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Suhartoyo. Ia buka suara mengenai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaganya.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara mengenai upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaganya.

Dalam waktu dekat MK akan menangani sengketa hasil pemilihan umum.

Suhartoyo mengatakan, soal upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap MK hanya dapat dibuktikan melalui hal-hal yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi sendiri kedepannya.

"Saya kira itu tunggu saja apa yang akan dilakukan kedepan oleh MK itu bagian dari jawaban dan pembuktian yang bisa kami berikan dan kami lakukan," kata Suhartoyo, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/3/2024) malam.

Suhartoyo menegaskan, ia tak ingin mengumbar janji.

"Kalau saya ngomong sekarang, kami sudah punya komitmen begini, komitmen begitu, nanti dikira gombal aja kan karena semua orang bisa ngomong begitu," ucapnya.

Lebih lanjut, Suhartoyo mengatakan, sikap masing-masing hakim hanya dapat dikontrol oleh hakim itu sendiri.

Sebagai pimpinan jajaran hakim, Suhartoyo menyebut, hanya dapat mengajak para hakim konstitusi lainnya untuk mengingat adanya tugas bersama untuk memulihkan kepercayaan publik.

"Faktanya yang bisa mengontrol hakim itu, kalau saya, saya sendiri. Saya kan tidak bisa mengontrol hakim yang lain seperti apa," kata Suhartoyo.

"Intinya hanya mengajak, yuk kita punya komitmen untuk memulihkan trust."

Sebagai informasi, kepercayaan publik terhadap MK diduga menurun pasca Putusan 90/PUU-XXI/2023. Hal itu ditandai dengan kemunculan istilah 'Mahkamah Keluarga' yang disebut-sebut publik sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas kontroversionalitas putusan 90.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini