Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amir Uskara dilantik menjadi Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, menggantikan Arsul Sani yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan digelarĀ di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut yakni yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, dan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Selain itu hadir pula Arsul Sani yang menyerahkan jabatan Wakil Ketua MPR RI kepada Amir Uskara.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Amir Uskara saat membacakan sumpah sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD NRI 1945 serta peraturan perundang-undangan," lanjut Amir yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP DPR RI ini.
Ada pun pergantian pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP ini berdasarkan tiga surat yang diterima Ketua MPR RI.
Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 04 Desember 2023.
Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI.
Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.
Sementara itu, Arsul SaniĀ mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan MPR RI dan Kesetjenan MPR RI atas kerja sama selama 4 tahun belakangan ini.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pak Ketua dan Pak Wakil Ketua serta seluruh jajaran kesetjenan, apabila selama mengemban jabatan sebagai salah satu Wakil Ketua MPR RI selama 4 tahun 3 bulan banyak tindakan, perbuatan, kata-kata yang khilaf," ujar Arsul.