TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Basaria Panjaitan, S.H., M.H. adalah mantan perwira tinggi (Pati) Polri sekaligus komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basaria Panjaitan resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2015.
Setelah pensiun, jenderal bintang dua ini dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua KPK pada tahun 2015 hingga 2019.
Itu sekaligus menjadikan Basaria Panjaitan sebagai perempuan pertama asal Batak yang terpilih menjadi komisioner KPK.
Selain itu, Basaria juga merupakan perempuan pertama yang berhasil menyandang pangkat Irjen atau jenderal bintang dua dalam sejarah Polri.
Sementara itu di Polri, Basaria Panjaitan sendiri tercatat pernah menduduki posisi sebagai Sahlisospol Kapolri.
Baca juga: Brigjen TNI Dr. Tetty Melina Lubis, S.H., M.H.
Irjen Basaria Pandjaitan lahir di Pematangsiantar, Sumatra Utara, pada tanggal 20 Desember 1957.
Ia merupakan Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I tahun angkatan 1983/1984.
Masuk Sepa Polri di Sukabumi, Basaria berhasil lulus menjadi polwan berpangkat Letnan Dua Polisi.
Basaria Panjaitan juga telah menyelesaikan studi S-2 Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Perjalanan karier
Karier Basaria Panjaitan sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984) dan Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990).
Baca juga: Brigjen TNI Dra. Maria Immaculata Suparni, M.M.S.I.
Selain itu, polisi perempuan berdarah Batak ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat Narkoba Polda NTB (1997) dan Kabag Narkoba Polda Jabar (2000).
Karier Irjen Basaria Panjaitan makin moncer setlah ia didapuk menjadi Dir Reskrim Polda Kepri pada tahun 2007.
Pada tahun 2008, ia kemudian dipercaya untuk menjadi Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri.
Setelah itu, Basaria ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapusprovos Divpropam Polri pada tahun 2009.
Jenderal bintang 2 asal Pematangsiantar ini juga pernah menjabat sebagai Karobekum Sdelog Polri.
Pada tahun 2010, Basaria Panjaitan dimutasi menjadi Widyaiswara Madya Sespim Polri.
Barulah di tahun 2015 ia diangkat sebagai Sahlisospol Kapolri hingga masa pensiunnya.
Baca juga: Mayjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, M.A.
Rekam jejak
Basaria Panjaitan juga memiliki rekam jejak yang bukan kaleng-kaleng.
Ia pernah memeriksa langsung bekas Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dengan pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Kala itu, ia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan secara terbuka oleh Anggota Komisi III DPR RI pada Desember 2015.
Nama Basaria Panjaitan juga tercatat pernah masuk dalam 100 wanita paling berpengaruh di Indonesia.
Harta kekayaan
Basaria Panjaitan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tahun 2019.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Basaria Panjaitan.
Baca juga: Marsdya TNI Purn. Tatang Harlyansyah, S.E., M.M.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.886.000.000
1. Tanah Seluas 952 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 812.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 6035 m2/1522 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.700.000.000
3. Tanah Seluas 503 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
4. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah Seluas 19822 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
7. Tanah Seluas 13760 m2 di KAB / KOTA LOMBOK BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/21 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/45 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
10. Bangunan Seluas 26.61 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 280.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 400.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.667.619.506
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.233.619.506
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 15.233.619.506
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia, E-LHKPN