Menurut Hasto, ketika mendengar di pengadilan ada bukti untuk memberikan dana kepada oknum KPU, dirinya menegur keras anggota PDI Perjuangan itu karena melakukan hal yang bisa dikategorikan tindak penyuapan.
“Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum untuk menargetkan saya. Saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya,” bebernya.
Namun, kasus Harun menjadi ‘musim’ karena dirinya mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, mengkritisi Presiden Jokowi dan gerbong parpol pengusung paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kunci Tidak Kritis
Hasto menekankan, kasus Harun tidak menyurutkan semangat untuk tetap mengkritisi pemilu, karena sikap kritis adalah hal biasa dan sesuai jati diri PDI Perjuangan.
Terlebih, kecurangan pemilu dilakukan dengan pembungkaman suara rakyat melalui operasi politik dari hulu ke hilir yang diawali rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan MK Nomor 90/2023, yang memberi karpet merah bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres pada Pilpres 2024, meskipun usianya belum memenuhi syarat minimal Capres dan Cawapres yakni 40 tahun.
“Saya menunjukkan tanggung jawab tidak hanya sebagai Sekjen tetapi juga sebagai warga negara Indonesia yang punya komitmen menjaga demokrasi. Jika kecurangan massif dari hulu ke hilir dibiarkan, penggunaan instrumen kita biarkan, abuse of power dari presiden kita biarkan, maka ke depan tidak ada pemilu, sama dengan zaman Orde Baru dulu,” kata Hasto.
Baca juga: Siapa Sih Kapolda Yang Akan Dibawa Kubu Ganjar Ke MK?
KPK tegaskan tak lihat unsur politik
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.
Hal itu termasuk dalam menangani laporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan korupsi di Bank Jateng.
"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” kata Alex Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
"Saya yakin staf kami di bawah enggak peduli warna dari orang itu apa,” imbuh pimpinan KPK yang pernah jadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini.
Alex mengaku belum mengetahui secara detail laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut.
Namun, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait.
Laporan itu nantinya dibahas oleh satgas penyelidikan.
"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," terangnya.