Ayahnya adalah Suhadi, tapi kini ia sudah pensiun sebagai hakim agung per 1 Oktober 2023.
Suhadi diketahui menjadi salah satu hakim agung yang turut menangani perkara kasasi Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam putusan kasasinya, MA meringankan hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup.
Baca juga: Danu Arman Masih Berstatus PNS Usai Dipecat Sebagai Hakim Karena Kasus Narkoba, Ini Kata KY
5. Respons KY soal Kontroversi Danu Arman
Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai status pegawai negeri sipil (PNS) Danu Arman usai diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim karena tersandung kasus narkoba.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) memang sudah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai hakim.
Namun, katanya, sanksi yang dijatuhkan itu tidak serta merat menghentikan status PNS Danu Arman.
Kontroversi Eks Hakim Danu Arman: Dicopot Imbas Nyabu & Terlibat Perselingkuhan, Kini Masih Jadi PNS
Fakta Kasus Melilit Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS, Terlibat Sabu Hingga Perselingkuhan
Sosok Danu Arman Mantan Hakim Dulu Dipecat karena Nyabu, Kini Jadi PNS Yogyakarta, Anak Eks Hakim MA
"Jika terlapor kemudian mengurus untuk aktif kembali, baik di kantor pemerintahan/lembaga itu bisa saja, tapi tidak kembali menjadi hakim," kata Mukti saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).
Oleh karena itu, saat ini, Danu Arman kembali aktif sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rekam Jejak Danu Arman, Hakim Pakai Sabu Aktif Lagi di Pengadilan Jadi PNS.
(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)