Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan kasus menyangkut Wamenkumham di KPK adalah sisi gelap penegakan hukum.
Namun demikian, ia mengatakan penanganan kasus tersebut bukanlah menjadi alasannya mundur sebagai Menko Polhukam.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut kasus tersebut menjadi alasannya mundur dari jabatan tersebut.
"Ah, bukan itu alasan saya mundur. Pak Hasto secara spesifik tak bilang begitu. Tapi memang benar kasus Wamekumham itu menjadi bagian dari diskusi-diskusi kami tentanng penegakan hukum. Itu termasuk sisi gelap dalam penegakan hukum," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (18/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengukapkan salah satu motif Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.
Hasto mengatakan tidak ditangkapnya Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) oleh KPK yang dinilai bisa membongkar rekayasa hukum di MK jadi salah satu motif Mahfud MD mundur jabatan Menko Polhukam.
"Apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud saat itu beliau sudah menyatakan memerintahkan kepada KPK. Wamenkumham itu untuk segera ditangkap," kata Hasto dalam membuka diskusi bertajuk Sirekap dan kejahatan Pemilu 2024 sebuah konspirasi politik, Jakarta Pusat pada Senin (18/3/2024).
Hasto mengatakan Wamenkumham harus segera ditangkap karena merupakan bagian yang bisa membuka mata rantai rekayasa hukum di MK.
"Tetapi ada intervensi kekuasaan. Itulah yang menjadi salah satu motif mengapa Prof Mahfud mengundurkan diri," kata dia.
Hasto juga mengatakan tidak ada lagi suatu nilai-nilai idealisme yang bisa dijaga.
"Ketika bangunan negara ini sengaja dirontokkan oleh kekuasaan dan hukum tidak lagi menjadi lambang supremasi. Mengutip budayawan Jerman mengatakan 'saat roda dan pengemban kekuasaan tidak lagi menaati jalur demokrasi. Maka rakyat yang berdaulat harus bangkit berintervensi untuk tegaknya demokrasi,"' kata Hasto.