News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Keselamatan 2024 Selesai, Polisi Tilang 86.437 Pengendara

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan terkait hasil Operasi Keselamatan 2024 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Eddy mengatakan penindakan pun akan dilakukan petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

Lebih lanjut, Eddy mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik, rambu lalu lintas maupun kelengkapan surat berkendara.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," jelasnya.

Baca juga: Operasi Keselamatan Digelar hingga 17 Maret 2024, Ini 11 Target yang jadi Sasaran Pelanggaran

Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebih batas kecepatan

8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar

9. Kendaraan yang melebihi muatan

10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

11. Penggunaan plat khusus palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini