Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, penerapan contra flow dan ganjil-genap dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas, agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Hendro menegaskan ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans.
Adapun penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) akan berlaku sebagai berikut:
Arus Mudik Contra Flow
Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai Kamis (11/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Contra flow mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali).
Arus Balik Contra Flow
Jumat (12/4/2024) pukul 14,00 WIB sampai Selasa (16/4/2024) pukul 08.00 WIB.
Contra flow mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Sementara untuk penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan mulai:
Arus Mudik
1. Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 WIB.
Ganjil-genap berlaku mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
2. Senin (8/4/2024) dan Selasa (9/4/2024) masing-masing pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB.
Ganjil-genap berlaku mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
Arus Balik
1. Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.
Ganjil-genap berlaku mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.