TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur mendapatkan akreditasi unggul dari BAN-PT sejak 19 Maret 2024.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Dr Faisal Santiago mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas akademik dan non akademik.
Dirinya mengatakan alumni berperan penting dalam penilaian akreditasi kampus.
"Peran alumni doktor ilmu hukum tidak bisa dikesampingkan, karena dalam visitasi juga ditanyakan peran dan kontribusi alumni dalam meningkatkan kualitas pendidikan di PDIH Universitas Borobudur," ucapnya.
Para mahasiswa harus empunyai minimal dua karya ilmiah yang dipublikasikan secara internasional di jurnal bereputasi dan kuliah internasional.
Kampus itu, adalah Universitas Utrech, Leiden di Belanda, Hankuk University di Korea Selatan, Gakushin, Wako dan Kanzai Gaidai University di Jepang, serta di Thamasat University Thailand.
"Inilah salah stau keunggulan yang dimiliki Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur sehingga bisa mendapatkan akreditasi Unggul dari Pemerintah dalam hal ini melalui BAN-PT," katanya.
Berbagai macam latar belakang profesi, menjadi mahasiswa PDIH Universitas Borobudur seperti dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dokter atau tenaga kesehatan, para ASN, dosen serta karyawan swasta.
Jumlah mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur mencapai 339 orang.Â
"Dengan Akreditasi Unggul ini adalah sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada PTS bahwa bisa bersaing dengan PTN," pungkasnya.
Mendapatkan nilai Akreditasi 375 tentu diperoleh dengan suatu perjuangan dan pengorbanan dalam mengelola program studi doktor ilmu hukum yang berkualitas.