News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

INFOGRAFIS: Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN pada 2024.

Mulai tahun ini, pemerintah akan kembali mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara utuh bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah empat tahun dipotong akibat pandemi Covid-19.

”Hendaknya dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri agar bisa mendorong ekonomi lokal. Supaya pemberian THR dan gaji ke-13 ini bisa benar-benar bermanfaat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

lihat foto Pemerintah akan menggelontorkan dana senilai Rp 99,5 triliun untuk anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN tahun ini.

THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.

Namun, jika belum dibayarkan pada kurun waktu tersebut, keduanya bisa dicairkan setelahnya.

Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk THR adalah Rp 48,7 triliun, dengan rincian:

  • Rp 29,7 triliun diberikan untuk aparatur negara dan punsiunan di pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  • Rp 19 triliun yang diberikan untuk aparatur daerah dan guru ASN daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji ke-13 adalah Rp 50,8 triliun, terdiri dari:

  • Rp 29,7 triliun untuk aparatur negara dan pensiunan di pusat melalui APBN
  • Rp 21,1 triliun untuk aparatur daerah dan guru ASN daerah melalui APBD.

Dengan begitu, total anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat yakni Rp 99,5 triliun.

(Tribunnews.com/Diah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini