Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menerima video berisi tindakan penyiksaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak, pada Kamis 21 Maret 2024 lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga melibatkan anggota TNI tersebut sangatlah kejam.
Baca juga: Sosok Warga yang Disiksa Prajurit TNI di Papua Terungkap, Dia Anggota KKB Definus Kogoya
"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Usman, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Usman, kejadian tersebut membuktikan bahwa pernyataan petinggi TNI yang melakukan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah di Papua ternyata diabaikan di lapangan.
"Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Akan Selidiki Video Viral Diduga Penyiksaan Terhadap Warga di Papua
Menururnya bantahan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan terkait peristiwa tersebut lebih terkesan menutupi. Reaksi tersebut bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan.
"Tindakan itu bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa," katanya.
Pihaknya kata Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh. Menurutnya harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri.
“Ini penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat. Selain semua pelaku non-Papua, coba dengar kata-kata makian pelaku sambil terus menyiksa. Kejam dan rasis," pungkasnya.