Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra menunjukan sikap dinginnya saat dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Adapun momen itu tergambar ketika Dito yang saat itu berada di kursi terdakwa menatap tajam ke arah jaksa ketika ia mendengarkan tuntutan 1 tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito dinilai Jaksa telah melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.
Pantauan Tribunnews.com, Dito yang saat itu hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker tampak santai menjalani agenda sidang tuntutan tersebut.
Ia pun terlihat masih menghadap ke arah majelis hakim pada saat Jaksa membacakan kronologi berkas dakwaan kasusnya hingga pertimbangan tuntutan terhadapnya.
Baca juga: Dito Mahendra Klaim Simpan Belasan Senjata Api Sebagai Seorang Kolektor dan Hobi Menembak
Namun, posisi kepala Dito langsung menoleh ke sebelah kiri dan melempar tatapan tajam saat jaksa meminta agar hakim menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap dirinya.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara penjara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa saat bacakan tuntutan.
Meski begitu momen tersebut tak berlangsung lama.
Baca juga: Dito Mahendra Sebut Sudah Diperkenalkan Olahraga Menembak oleh Keluarganya Sejak Usia 5 Tahun
Setelah jaksa selesai membacakan poin tuntutannya, kemudian Dito pun langsung kembali menghadap ke arah hakim yang berada di hadapannya.
Didukung Sejumlah Wanita
Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tampak dihadiri sejumlah wanita yang diisinyalir merupakan pendukung dari Dito Mahendra.
Pantauan Tribunnews.com, terlihat para wanita itu memberi semangat kepada Dito usai dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Semangat Mas Dito," ujar para wanita itu.