Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra telah dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).
Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tampak dihadiri oleh sejumlah wanita yang diisinyalir merupakan pendukung Dito Mahendra.
Pantauan Tribunnews.com, terlihat para wanita itu memberi semangat kepada Dito usai dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
"Semangat Mas Dito," ujar para wanita itu.
Baca juga: Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Selain memberi semangat, mereka tampak juga mengabadikan sosok Dito dengan menggunakan ponsel yang mereka miliki.
Tak hanya itu, para wanita itu bahkan mulai mendekat ke arah Dito ketika terdakwa tersebut hendak dibawa ke luar ruang sidang oleh petugas pengawal tahanan (Waltah).
"Sehat-sehat selalu Mas," ucap salah seorang pendukung wanita itu.
Bak gayung bersambut, Dito yang kala itu sadar mendapat dukungan dari pendukungnya lantas mengucapkan terima kasih.
Dito yang sepanjang sidang mengenakan masker juga melempar senyum ke arah pendukungnya itu. Hal tersebut terlihat dari mimik wajahnya.
"Terima kasih ya," kata Dito sambil memberi gestur namaste.
Sementara itu selain dihadiri oleh sejumlah wanita, Dito juga tampak dikawal oleh sejumlah pengawal pribadinya.
Para pengawal Dito yang kala itu berpakaian batik tampak berdiri di sejumlah sudut ruang sidang utama.
Dito yang sejak menjalani sidang perdana pada Januari 2024 lalu memang sudah didampingi oleh beberapa pengawal pribadinya tersebut.
Baca juga: Permintaan Jaksa Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur Disorot