News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1.070 Anggota Dipatsus hingga 414 Dipecat Sepanjang 2024, Kapolri: Upaya Bersih-bersih Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pencapaian Polri dalam rilis akhir tahun 2024 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada ribuan anggotanya yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun etik sepanjang tahun 2024.

Hal ini dikatakan Sigit dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada Selasa (31/12/2024).

Sigit menyebut total 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin yang 1.827 di antaranya yang dilakukan proses kode etik.

"Tentunya ini juga bagian dari komitmen kita utk terus melakukan mekanisme reward dan punishment serta sebagai upaya dalam melakukan perbaikan ke depan, dan juga upaya untuk terus berbenah dan upaya bersih bersih di institusi polri," kata Sigit.

Dari sana, Sigit menyebut Polri telah mengeluarkan 3.014 putusan sidang disiplin di antaranya 1.070 patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya.

"Selain itu Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP (Komisi Etik Profesi Polri) berupa 525 demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, dan 127 penundaan pangkat serta 98 penundaan pendidikan dan 3.083 putusan lainnya," jelasnya. 

Dalam hal ini, mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut pihaknya akan terus berbenah untuk Polri yang lebih baik ke depannya.

Dia juga meminta masyarakat untuk melakukan pengawasan di samping dari pengawasan internal maupun eksternal seperti Kompolnas dan lain-lain.

"Terkait dengan pengawasan, polri tentunya melakukan perbaikan terhadap pengawasan salah satunya dengah memanfaatkan transformasi pengawasan berbasis digital sebagai wujud komitmen utk membuka ruang pengawasan seluas luasnya dengan melibatkan pengawasan pimpinan, masyarakat, serta pengawas internal dan eksternal sebagai katalisator pembenahan secara berkelanjutan," jelasnya.

Baca juga: Sentimen Negatif ke Polri Tinggi, Kapolri Perintahkan Anggota Responsif Tanpa Harus Tunggu Viral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini