News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Desak Polda Jateng Atensi Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Magelang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan. Kasus pelecehan menimpa anak perempuan berinisial MNP (6) di Desa Sukomulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa geram kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi.

Kali ini, aksi tersebut menimpa anak perempuan berinisial MNP (6) di Desa Sukomulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap saat saksi mata Nurroina Asromah (35), memergoki terduga pelaku yang diduga merupakan tetangga desanya, sedang melakukan pelecehan kepada MNP.

Dari situ, baru terbongkar bahwa aksi bejatnya terhadap MNP telah dilakukan berkali-kali. Terduga pelaku kini dikabarkan kabur dari desa.

Kasus ini pun telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Kota Magelang pada Rabu 7 Februari 2024 dan tengah menunggu respons.

Sahroni mendesak kepolisian agar bergerak cepat untuk meringkus pelaku kasus ini.

Sebab dikhawatirkan pelaku melakukan tindakan yang sama kepada anak-anak lain.

“Saya minta Polda Jawa Tengah segera beri atensi terhadap kasus ini, cari dan tangkap pelakunya. Polisi harus tegas dan gerak cepat dalam menindak kasus pelecehan anak," kata Sahroni kepada wartawan Rabu (27/3/2024).

Sahroni pun meminta agar pihak kepolisian dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga turut hadir untuk membantu pemulihan fisik dan mental dari korban. Karena

Politikus Partai NasDem itu khawatir, di umur korban yang masih sangat belia, harus menderita trauma mendalam.

"Beri ia fasilitas terbaik yang bisa negara berikan. Karena kasus pelecehan terhadap anak baru bisa menemui keadilan sebenarnya ketika pelaku diganjar hukuman setimpal dan korban dipulihkan. Jadi kita maksimalkan betul kedua hal tersebut,” ucap Sahroni.

Sahroni pun berharap agar nantinya pelaku diberi hukuman maksimal.

Dia tidak ingin ada lagi kasus pelecehan yang dianggap ‘remeh’.

“Dan pastikan pelaku dijerat dengan hukuman maksimal. Tidak boleh ada cerita negara tutup mata sama kasus pelecehan seksual,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini