News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun Berlangsung Sejak Lama, Ahli: Pasti Ada Orang Kuat Melindungi

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helena Lim (kiri) dan Harvey Moeis saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada, 26 dan 27 Maret 2024. - Ahli hukum menduga ada orang kuat yang melindungi di balik kasus korupsi di PT Timah yang sudah berlangsung sejak 2015-2022, rugikan negara Rp271 T.

TRIBUNNEWS.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Tindak pidana korupsi tersebut diketahui sudah berlangsung lama, yakni sejak 2015 hingga 2022.

Dalam kasus korupsi Rp271 triliun yang menyeret suami Sandra Dewi ini, Ahli hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih menduga ada orang kuat yang melindungi.

Dijelaskan Yenti, penambangan liar merupakan kegiatan terlarang yang kasat mata atau dapat dilihat dan melibatkan banyak orang.

Maka dari itu, Yenti mengatakan, sulit diterima akal sehat bahwa kegiatan ilegal tersebut bisa dilakukan dengan aman dalam waktu yang lama.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak” ujar Yenti, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Jumat, (29/3/2024).

Lantas, Yenti pun meyakini bahwa ada orang kuat yang melindungi tindak pidana korupsi tersebut.

"Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” katanya.

Yenti lantas mempertanyakan pengawasan negara terhadap penambangan liar tersebut, karena mencurigai ada persekongkolan antara penambang liar dan pihak pengawas.

Dia pun mereasa heran, mengapa PT Timah Tbk yang menjadi anak perusahaan BUMN bisa “kebobolan” dan negara merugi hingga ratusan triliun.

"Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?" tanya dia.

Baca juga: Harvey Moeis Ditahan, Sandra Dewi Sempat Ucap Setiap Hari Dapat Upeti, Imbas Hoby Suami Beramal

"Ataukah mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?”

Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024) dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini