TRIBUNNEWS.COM - Nama Robert Bonosusatya alias RBS terseret dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Adapun namanya pertama kali mencuat ketika Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut bahwa tersangka korupsi PT Timah, Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan dari Robert Bonosusatya.
"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024) kepada Tribunnews.com.
Boyamin juga menyebut bahwa Robert Bonosusatya adalah pihak yang mendirikan perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang.
Robert, katanya, juga diduga menjadi pemilik sekaligus penikmat manfaat atau beneficial ownership dari deretan perusahaan tambang ilegal tersebut.
"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu."
"Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," tuturnya.
Setelahnya, Kejagung pun memeriksa Robert Bonosusatya sebagai saksi dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Robert dalam rangka mendalami kaitan korupsi timah dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi dalam konferensi pers, di kantornya Senin (1/4/2024).
Baca juga: Boyamin Saiman Soroti Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi Timah yang Kerugiannya hingga Rp 271 T
Lalu siapakah sosok Robert Bonosusatya ini?
Sosok Robert Bonosusatya
Dikutip dari Bloomberg.com, Robert Bonosusatya pernah menjabat di berbagai perusahaan seperti sebagai komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang pengakomodasian jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Tbk.
Kemudian, dia juga pernah menjadi komisaris di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang bergerak di bidang percetakan.
Jabatan mentereng lainnya juga diembannya ketika menjadi President Direktur (Presdir) PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.
Di sisi lain, nama Robert mencuat pertama kalinya pada Januari 2015 ketika Kepala BIN sekarang, Jenderal (Purn) Budi Gunawan tengah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test untuk menjadi calon Kapolri.
Adapun pada saat itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, ada transaksi ganjil yang dilakukan Robert hingga Rp 57 miliar kepada Budi Gunawan.
Robert bertindak sebagai penjamin pinjaman untuk disalurkan kepada perusahaan milik anak Budi, Muhammad Herviano Widyatama pada tahun 2005.
Lantas, Robert pun diperiksa oleh Bareskrim terkait penyaluran kredit ini.
Bahkan surat pemeriksaan dengan nomor B/1538/VI/2010/BARESKRIM tertanggal 18 Juni 2010 ke PPATK sampai beredar di lingkungan DPR.
Tak sampai di situ, nama Robert juga mencuat ketika salah satu perusahaan yang dipimpinnya yaitu PT Jasuindo Tiga Perkasa terlibat dalam proyek percetakaan BPKB, STNK, dan SIM di Korps Kolantas Polri.
Keterlibatan Robert dan PT Jasuindo pun dikuatkan lewat adanya fasilitas bank penjamin yang tertuang dalam laporan keuangan PT Jasuindo per 31 Desember 2013.
Pernah Terseret Dugaan Penyewaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Brigadir J
Pada Juli 2022, publik digegerkan dengan pembunuhan terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lalu, seiring perkembangan kasus, pada September 2022, tiba-tiba nama Robert tersert lantaran disebut oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sebagai sosok yang diduga meminjamkan private jet terhadap mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Adapun dugaan peminjaman jet pribadi tersebut untuk keperluan transportasi Hendra ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.
Baca juga: Gara-gara Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi Cs Ekspor Timah Babel Amblas, Tinggal 17,48 Persen
Kemudian, dikutip dari wawancara oleh Kompas TV pada 20 September 2022, Robert membantah terlibat dalam penyewaan jet pribadi terhadap Hendra.
"Berita itu tidak bener," kata Robert.
Kendati demikian, Robert mengaku mengenal sosok Hendra Kurniawan sejak lama.
Namun, sambungnya, dia sudah lama tidak berkomunikasi dengan Hendra.
"Kenal sudah lama sejak AKBP. Waduh sudah tidak komunikasi lagi," tuturnya.
Meski disebut tidak benar terkait kabar tersebut, Robert pun mengatakan bahwa tidak akan melaporkan Sugeng soal tudingan itu.
"Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya?" kata Robert.
13 Jam RBS Diperiksa Kejagung
Robert Bonosusatya alias RBS, sosok yang diduga aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi Rp 271 T soal tata niaga komoditas timah, telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (1/4/2024) malam.
Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 09.00-22.00 WIB ini berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih selama 13 jam.
Diketahui, kedatangannya ke Kejagung didampingi dua orang kuasa hukum.
Dari pantauan, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan.
Saat ditemui awak media, Robert Bonosusatya ogah menjelaskan terkait perannya di kasus yang menyeret nama suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.
Baca juga: Irit Bicara, Robert Bonosusatya Ogah Jelaskan Perannya soal Kasus Korupsi Rp 271 T
Robert Bonosusatya hanya menjelaskan dirinya sudah memberikan informasi sesuai apa yang dibutuhkan penyidik.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert sesaat setelah keluar dari kantor Kejagung, Senin malam.
Ia tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ujar Robert Bonosusatya.
Tak lama kemudian, Robert Bonosusatya langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Robert Bonosusatya dalam kasus mega korupsi ini.
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT."
"Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi.
Pemeriksan ini, kata Kuntadi, untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan, juga membuat terang peristiwa.
"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan (menahan)."
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," ucap Kuntadi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto, Galuh)(Kompas TV)
Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah