News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pengamat Menilai Dipanggilnya 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Merupakan Sejarah

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri ke kanan) Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menilai dipanggilnya 4 Menteri Jokowi untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menilai dipanggilnya 4 Menteri Jokowi untuk bersaksi sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sejarah.

Diketahui majelis hakim MK telah memutuskan Jumat pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi guna menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (Bansos) oleh negara.

Empat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

"Ini baru sejarah pertama, kita lakukan konteks pemilu, sengketa kita ini, MK kemudian bisa memanggil menteri-menteri," kata Pangi, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Hakim MK Ungkit Pernah Ancam Usir Bambang Widjojanto saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

Menurut Pangi, selain empat menteri tersebut, menteri lainnya juga bisa bersaksi di persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Mendagri Tito soal aparatur desa misalnya. Kemudian ada juga menteri dianggap partisipasi bisa dipanggil," lanjutnya.

Menurut Pangi, jika hak angket usut dugaan kecurangan pemilu 2024 terjadi, saksi-saksi yang dihadirkan akan lebih banyak.

"Karena kemarin harapan kita memang ketika hak angket itu terjadi. Maka jumlah saksi yang bisa dipanggil akan lebih banyak," kata Pangi.

Ia mencontohkan misalnya dari menteri terkait dengan kebijakan program atau yang menguntungkan salah satu calon presiden itu bisa dipanggil semua.

"Dan pakar-pakar IT bisa dipanggil untuk memberikan keterangan, kesaksian terkait Sirekap," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini