TRIBUNNEWS.com - Sosok pemilik mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024), telah terungkap.
Identitias pemilik Gran Max itu diketahui lewat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tersimpan di dalam mobil.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan mobil Grand Max tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma.
Berdasarkan data di STNK, Yanti merupakan warga Matraman, Jakarta Timur.
"Identitas STNK (pemilik) mobil Grand Max, yaitu adalah mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT."
"Di dalam STNK ada identitas atas nama Yanti Setiawan Budidarma. Dengan alamat Jl. Duren 16 RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ungkap Wirdhanto saat konferensi pers di RSUD Karawang, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.
Lebih lanjut, Wirdhanto meminta kepada kerabat pemilik Gran Max untuk menghubungi posko informasi di RSUD Karawang.
Hal ini, kata Wirdhanto, agar bisa dilakukan proses identifikasi korban kecelakaan secara mendetail.
"Dimohon untuk barangkali ada sanak saudara atau untuk kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban, pemilik Grand Max ini, bisa menghubungi, datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk identifikasi lebih jelas," urai dia.
Mengenai penumpang Gran Max, Wirdhanto memastikan tak ada yang selamat.
Ia mengatakan semua penumpang Gran Max tewas akibat luka bakar.
Baca juga: Foto-foto Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 2 Mobil Terbakar, Libatkan 3 Kendaraan
"Untuk sementara di dalam mobil Grand Max, tidak ada korban selamat, semuanya meninggal dunia."
"Korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar yang saat ini masih dalam proses verifikasi," ungkap dia.
Wirdhanto juga menambahkan pihaknya saat ini belum bisa merinci jumlah korban kecelakaan.