TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Polisi mengatakan pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi 13 kantong mayat korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024).
13 kantong mayat tersebut dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolres Karawang AKPB Wirdhanto Hadicaksono.
Baca juga: Fakta Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, 9 Penumpang Gran Max Tewas, 2 Penumpang Bus Luka Berat
"Ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi," ujarnya dalam jumpa pers.
Wirdhanto mengatakan, tim forensik akan memastikan betul identitas korban. Pasalnya, terdapat jenazah yang tak utuh. Kecelakaan di Tol Cikampek ini terjadi di jalur contraflow.
Terdapat tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil Daihatsu Gran Max, Daihatsu Terios, dan sebuah bus.
Dapat santunan
Jasa Raharja bakal memberikan santunan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kawarang, Jawa barat, Senin (8/4/2024) pagi.
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan, santunan akan diberikan kepada korban kecelakaan yang saat ini masih dalam identifikasi.
"Yang pasti bahwa dari seluruh korban ini akan dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata dia, dilansir dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin.
Biaya santunan tersebut bakal diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban yang mengalami luka-luka. Lantas, berapa besar santunan yang diterima korban?
Besaran santunan
korban Menurut Rivan, Jasa Marga telah menyepakati besaran santunan yang akan diberikan kepada korban kecelakaan.
"Santunan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan untuk korban luka-luka adalah maksimal Rp 25 juta," kata dia.
Santunan tersebut, ucap Rivan, akan diberikan secepat mungkin setelah korban kecelakaan teridentifikasi.
Baca juga: Semua Penumpang Grandmax Tewas dalam Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat terjadi pada saat rekayasa lalu linta contraflow diterapkan sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan ini terjadi ketika sebuah mobil pribadi melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. (Kompas.com)