Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?

Siapa sosok Hakim muda, Stevie Rosano, yang menolak eksepsi guru honorer Supriyani?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?
TribunnewsSultra.com/PN Pasir Pengaraian
Eksepsi guru honorer Supriyani (kiri) ditolak Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano (kanan), dalam sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024). Siapa sosok Stevie Rosano? 

TRIBUNNEWS.com - Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.

Penolakan eksepsi itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano, saat sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024).

"Menyatakan keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani, S.Pd, binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir," kata Stevie, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Stevie diketahui merupakan hakim yang usianya terbilang muda.

Menurut catatan situs resmi PN Andoolo, Stevie lahir pada 18 September 1995. Artinya, saat ini ia masih berusia 29 tahun.

Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017.

Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?

Saat ini, ia memiliki pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b.

Berita Rekomendasi

Tujuh tahun menjadi PNS, Stevie tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2 miliar per 31 Desember 2023, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

Harta Stevie mengalami kenaikan hampir dua kali lipat sejak ia pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Desember 2020, di masa awal jabatannya sebagai hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Riau.

Kala itu, Stevie mempunyai kekayaan sebesar Rp1.103.000.000.

Kenaikan harta Stevie terjadi lantaran ada penambahan nilai pada aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagai informasi, Stevie hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Sleman, DI Yogyakarta.

Alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah mobil Honda Brio dan motor Honda Beat.

Aset tanah dan bangunan serta mobil milik Stevie, diketahui berstatus warisan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas