News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Uno Datangi Rumah Prabowo, Gerindra: Ada Gestur Keinginan Rekonsiliasi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen saat Sandiaga Uno bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi kedatangan Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno saat open house yang digelar Prabowo Subianto di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Rabu (10/4/2024) malam.

Menurutnya, ada gestur politik yang menunjukkan adanya keinginan rekonsiliasi yang ditunjukkan oleh Sandiaga Uno.

Baca juga: Momen Prabowo Tawarkan Jan Ethes Naik Kuda: Mau Warna Putih atau Emas?

"Pasti ada hal-hal umum. Tentu juga ada gestur-gestur politik. Nggak mungkin orang datang tanpa bisa kita setop makna gestur politik yang muncul, yaitu kesenangan keinginan rekonsiliasi," kata Habiburokhman di kawasan Kuningan, Jakarta pada Kamis (11/4/2024).

Habiburokhman memahami bahwasanya Sandiaga Uno tidak datang membawa surat dari PPP untuk bergabung mendukung Prabowo-Gibran. Hanya saja, kedatangannya tetap saja mewakili kubu PPP.

Baca juga: Sandiaga Uno Berpeluang Maju Pilkada DKI Jakarta Meski Gagal Bawa PPP Lolos Parlemen

"Memang Pak Sandi datang nggak bawa surat dari PPP, nggak bawa. Tapi orang tau Pak Sandi adalah di kubu sana, salah satu faktor di kubu sana, datang ke Kertanegara. Tentu semangatnya adalah kembali mempercepat rekonsiliasi," katanya.

Lebih lanjut, ia menambahkan akar rumput maupun elite parpol juga dinilai sudah mulai move on usai pilpres 2024. Hanya saja, kini proses rekonsiliasi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau kita lihat baik di grassroot maupun elite sudah 98 persen suda move on. Pemilu ya pemilu. Kontestasi ya kontestasi. Selesai ya lima tahun lagi kalau mau kita kontestasi lagi. Ini kan tinggal nunggu putusan MK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini