TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mabes TNI memberikan pernyataan terkait pengendara mobil Fortuner berpelat nomor dinas TNI yang cekcok dengan warga di jalan raya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar menuturkan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, menurut Nugraha, pelat dinas mobil itu diketahui sudah kedaluwarsa (2022).
Baca juga: Pengendara Fortuner Pelat TNI Tabrak Mobil di Tol Japek, Marah Ngaku Pengacara hingga Adik Jenderal
"Nomor register sudah disita," kata Nugraha Gumilar kepada Kompas.com, Jumat (12/4/2024).
Dalam video diketahui bahwa, cekcok terjadi karena adanya senggolan antarmobil.
Pengendara mobil berpelat nomor dinas TNI menuduh perekam video sebagai orang yang menabrak pertama.
Pengendara mobil berpelat nomor dinas TNI itu kemudian mengaku bahwa ia merupakan adik jenderal.
Mabes TNI belum mengonfirmasi apakah yang bersangkutan juga merupakan anggota TNI atau bukan.
"Sedang dalam penyelidikan oleh Puspom TNI," ujar Nugraha.
Mengaku adik jenderal
Sebelumnya diberitakan viral di medsos keributan antara pengemudi Toyota Fortuner dengan pengendara lain.
Berdasarkan ulasan TribunnewsBogor.com, peristiwa yang viral di medsos itu terjadi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 57, tanpa diketahui tanggalnya.
Keributan itu viral karena pengendara mobil Toyota Fortuner tersebut menggunakan pelat Mabes TNI, dengan nomor Mabes TNI 84337-00.
Dalam narasi di video, pengendara Fortuner itu marah-marah usai menabrak mobil lain, hingga mengaku sebagai adik seorang jenderal.
Baca juga: Tabrakan Maut di Banjarbaru, 2 Orang Tewas, Remaja yang Kemudikan Fortuner Jalani Tes Urine
Awalnya pengendara Fortuner itu mengaku sebagai anggota TNI.