News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Jejak Gus Muhdlor: Dulu Hilang saat OTT KPK, Muncul di Kampanye Prabowo, Kini Jadi Tersangka

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat dijumpai wartawan di sela-sela pemeriksaannya oleh KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Begini jejak Gus Muhdlor dalam pusara korupsi dugaan penerimaan potongan insentif di BPPD Sidoarjo.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan potongan intensif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

Ali menjelaskan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor telah berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, terasngka, dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Ali mengungkapkan, pihaknya bakal mengabarkan lebih lanjut terkait perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Lalu, Gus Muhdlor pun kini telah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Sempat Hilang saat OTT KPK

Kasus ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu.

Pada saat itu, penyidik KPK mengamankan sekitar 10 orang yang merupakan sanak keluarga Gus Muhdlor dan pegawai ASN.

Baca juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Bepergian Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Lalu, KPK hanya menetapakan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka lantaran diduga memontong insentif para pegawai BPPD Sidoarjo hingga Rp 2,7 miliar.

Kemudian, dalam konferensi pers pada 29 Januari 2024, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dicecar wartawan terkait peran Gus Muhdlor dalam kasus ini.

Namun, Nurul berujar bahwa penyidik KPK tidak mengetahui keberadaan Gus Muhdlor.

"Secara teknis, pada Kamis sampai Jumat itu, kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Muncul saat Kampanye Prabowo-Gibran di Sidoarjo

Tak terlihat batang hidungnya saat OTT KPK, sosok Gus Muhdlor baru muncul saat memimpin deklarasi dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo pada 1 Februari 2024 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Gus Muhdlor tampak berada di atas panggung dengan mengenakan kemeja biru, kain lurik, dan sandal.

"Seng teko (yang dari) Tulangan ngacung, seng nutup dalan wong (yang menutup jalan orang) Krembungan, seng teko MSB (Muslimah Sidoarjo Bershalawat) ngacung," ujar Gus Muhdlor menyapa massa yang hadir.

Dalam sambutannya, Gus Muhdlor mengatakan, pembangunan Indonesia saat ini sudah dalam lajurnya.

Oleh karena itu, sekarang yang diperlukan adalah melanjutkannya.

"Indonesia sekarang sudah di rel pembangunan yang sangat baik, diakui enggak diakui. Jawa Timur (Jatim) hari ini sudah di rel pembangunan yang baik," kata Gus Muhdlor kepada massa yang datang.

Dengan demikian, Gus Muhdlor menyebut, Prabowo Subianto merupakan sosok yang pas menjadi pengganti Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden berikutnya.

"Kalau Pak Jokowi sudah berhasil, maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya, yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan. Yang menggambarkan Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo," jelasnya.

Diperiksa KPK sebagai Saksi, Sempat Bantah Terima Uang

Kemudian, pada 16 Februari 2024 lalu, KPK akhirnya memanggil Gus Muhdlor sebagai saksi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Kekayaan Segini

Setelah diperiksa, Gus Muhdlor pun membantah menerima uang dugaan kasus korupsi tersebut.

Dia mengungkapkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Pemkab Sidoarjo untuk mengelola pemerintahan secara transparan.

"(Menerima uang) ndak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini