TRIBUNNEWS.COM - Pendeta Gilbert Lumoindong belakang ini menjadi sorotan publik karena dilaporkan ke polisi soal dugaan penistaan agama.
Di mana, Pendeta Gilbert diduga memberi ceramah yang tidak pantas melalui khotbahnya.
Baca juga: Buntut Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Lumoindong Datangi Kantor MUI untuk Minta Maaf
Usai khotbahnya itu, Pendeta Gereja Bethel Indonesia tersebut menuai kecaman dari banyak orang, karena leluconnya itu dianggap sangat sensitif.
Hingga akhirnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke polisi atas kasus penistaan agama.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Dikatakan Kombes Ade, kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Direskrimum Polda Metro Jaya.
Pendeta Gilbert Sampaikan Permintaan Maaf
Pendeta Gilbert diketahui telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat dan salat tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan Pendeta Gilbert langsung kepada Wakil Presiden ke-10 dan 12 sekaligus Ketua Umum (Ketum) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK).
"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Gilbert di kediaman JK, Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).
Pendeta Gilbert menekankan, pernyataannya soal zakat dan salat sebelumnya sama sekali tidak bermaksud untuk menghina agama Islam.
Apalagi, katanya, dia tumbuh besar di lingkungan muslim dan belajar agama Islam sewaktu sekolah dasar.
Maka dari itu, Pendeta Gilbert menegaskan, tidak ada niat sedikitpun dirinya untuk sengaja melecehkan ajaran Islam.
Selain itu, kata Pendeta Gilbert, ceramah yang ia sampaikan tersebut membuat salah paham karena videonya dipotong-potong.
Padahal, konteksnya adalah ibadah interen alias tidak berlaku untuk umum.
"Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja, ada jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami. Tetapi itu jelas ada tulisan ibadah Minggu."
"Jadi karena itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk umum," ucap Gilbert.
Sementara itu, JK mengatakan, dirinya telah mengingatkan Gilbert untuk saling menghargai satu dengan lainnya.
MUI Terima Permintaan Maaf Pendeta Gilbert
Selain menyampaikan permintaan maaf kepada JK, Pendeta Gilbert diketahui juga mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Pendeta Gilbert, yang hadir atas inisiatifnya sendiri, karena menyadari MUI adalah Rumah Besar umat Islam, bercerita soal kronologi dan isi lengkap khotbahnya," kata Ketua MUI, Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Sama seperti sebelumnya, dalam permintaan maafnya, Pendeta Gilbert mengaku tidak mempunyai niatan untuk menghina ajaran Islam, apalagi untuk membuat perpecahan.
"Setelah mendengar penjelasan kami Pengurus MUI mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan juga semakin meruncing akibat adanya khotbah yang dipenggal-penggal dalam edit-edit, sehingga makna penyampaian, dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat," ucapnya.
Setelah mendengarkan penjelasan Pendeta Gilbert itu, Cholil mengatakan, sebagai umat beragama, tentunya menerima permintaan maaf dari sang pendeta.
Namun, Cholil memberikan catatan, ia meminta agar insiden ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Bahwa saat khotbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama lain apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ledek Zakat dan Salat, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Atas Penistaan Agama
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)